INFOFLAJKNEWS.COM, BOGOR – Banyaknya masyarakat mengeluh kepada kepala desa terkait non aktifnya BPJS PBI, kepala desa mengadu pada dewan dalam reses DPRD kabupaten Bogor Senin, 09/02/2026.
Hal itu di sampaikan ketua APDESI kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor (Subhan S.I.P) dalam aduannya Subhan mewakili para kepala desa di kecamatan Cibungbulang menyampaikan
“Kami para kepala desa yang menghadapi langsung aduan dari masyarakat, yang pertama banyak aduan masyarakat tentang penghapusan BPJS PBI, DTSEN dan Desil yang sepihak di non aktifkan atau di klasifikasikan berdasarkan Desil,”
( Adunya).
Hampir setiap hari ada warganya yang mengadu kepada kepala desa terkait permasalahan masyarakat mengenai kesulitan yang dihadapi ketika berobat ke puskesmas atau rumah sakit,( tambah Subhan).
Pada kesempatan juga itu kepala desa Situ ilir meminta solusi terbaik untuk warganya yang menghadapi penonaktifan BPJS PBI, DTSEN dan Desil
Anggota DPRD komisi IV kabupaten Bogor Azwar Anas berjanji akan mengawal apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat kabupaten Bogor dan akan memanggil dinas terkait
“Jadi memang reses kali ini di kecamatan Cibungbulang banyak aspirasi yang menyampaikan dari ketua APDESI terus juga dari IPSM menyampaikan bahwa ada penghapusan BPJS yang disampaikan itu di Cibungbulang ada 1800 yang terhapus BPJSnya mungkin ini juga terindikasi karena kenaikkan desil karena dia tidak masuk dalam Desil 1,2 dan 3 ketika Desilnya lima keatas maka otomatis terhapuskan.
Terus juga hasil pengamatan di lapangan banyak juga yang harus mendapatkan malah Desilnya tinggi.
InshaAllah kami dalam muatan reses kali ini kami di komisi IV nanti juga akan memanggil dinas terkait, dinas sosial, dinas kependudukan ataupun dengan BPJS, akan mempertanyakan
Itu bagaimana alur ketika pemindahan Desil, yang kedua terindikasi apa Desil itu dihapus atau BPJS dihapus,” ungkap Azwar kepada media.
Sementara itu masih di tempat yang sama anggota DPRD kabupaten Bogor komisi IV Ridwan Muhibi menegaskan tidak boleh ada warga ber-KTP Kabupaten Bogor tidak mendapat pelayanan dari puskesmas atau rumah sakit.
“Kami di pemerintahan bersama Bupati dan wakil Bupati konsen bagaimana UHC 100% kami komisi IV berusaha bagaimana UHC menjadi alternatif kondisi seperti sekarang, tidak boleh ada warga ber-KTP Kabupaten Bogor tidak bisa dilayani,
Tidak ada alasan bagi Puskesmas, rumah sakit, RSUD ataupun swasta menahan warganya berobat karena faktor lain seperti BPJSnya tidak aktif“, tegasnya.
( Purnama)















