/** * @package Akismet */ /* Plugin Name: Akismet Anti-spam: Spam Protection Plugin URI: https://akismet.com/ Description: Used by millions, Akismet is quite possibly the best way in the world to protect your blog from spam. Akismet Anti-spam keeps your site protected even while you sleep. To get started: activate the Akismet plugin and then go to your Akismet Settings page to set up your API key. Version: 5.5 Requires at least: 5.8 Requires PHP: 7.2 Author: Automattic - Anti-spam Team Author URI: https://automattic.com/wordpress-plugins/ License: GPLv2 or later Text Domain: akismet */ /* This program is free software; you can redistribute it and/or modify it under the terms of the GNU General Public License as published by the Free Software Foundation; either version 2 of the License, or (at your option) any later version. This program is distributed in the hope that it will be useful, but WITHOUT ANY WARRANTY; without even the implied warranty of MERCHANTABILITY or FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE. See the GNU General Public License for more details. You should have received a copy of the GNU General Public License along with this program; if not, write to the Free Software Foundation, Inc., 51 Franklin Street, Fifth Floor, Boston, MA 02110-1301, USA. Copyright 2005-2025 Automattic, Inc. */ // Make sure we don't expose any info if called directly if ( ! function_exists( 'add_action' ) ) { echo 'Hi there! I\'m just a plugin, not much I can do when called directly.'; exit; } define( 'AKISMET_VERSION', '5.5' ); define( 'AKISMET__MINIMUM_WP_VERSION', '5.8' ); define( 'AKISMET__PLUGIN_DIR', plugin_dir_path( __FILE__ ) ); define( 'AKISMET_DELETE_LIMIT', 10000 ); register_activation_hook( __FILE__, array( 'Akismet', 'plugin_activation' ) ); register_deactivation_hook( __FILE__, array( 'Akismet', 'plugin_deactivation' ) ); require_once AKISMET__PLUGIN_DIR . 'class.akismet.php'; require_once AKISMET__PLUGIN_DIR . 'class.akismet-widget.php'; require_once AKISMET__PLUGIN_DIR . 'class.akismet-rest-api.php'; require_once AKISMET__PLUGIN_DIR . 'class-akismet-compatible-plugins.php'; add_action( 'init', array( 'Akismet', 'init' ) ); add_action( 'rest_api_init', array( 'Akismet_REST_API', 'init' ) ); add_action( 'init', array( 'Akismet_Compatible_Plugins', 'init' ) ); if ( is_admin() || ( defined( 'WP_CLI' ) && WP_CLI ) ) { require_once AKISMET__PLUGIN_DIR . 'class.akismet-admin.php'; add_action( 'init', array( 'Akismet_Admin', 'init' ) ); } // add wrapper class around deprecated akismet functions that are referenced elsewhere require_once AKISMET__PLUGIN_DIR . 'wrapper.php'; if ( defined( 'WP_CLI' ) && WP_CLI ) { require_once AKISMET__PLUGIN_DIR . 'class.akismet-cli.php'; } Masyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara - infoflajk.com
banner 728x250
BERITA  

Masyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara

banner 468x60

Jakarta – INFOFLAJK.COM, Komitmen institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam memulihkan kerugian negara hasil tindak pidana korupsi ataupun tindak kejahatan ekonomi lainnya mendapat apresiasi dari masyarakat.

Terbaru, kerja nyata lembaga Adhyaksa itu dibuktikan melalui penyerahan aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk dalam sebuah acara resmi yang digelar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025) yang dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

banner 325x300

Adapun, sejumlah aset yang telah berhasil dirampas melalui putusan pengadilan dan telah resmi diserahkan kepada PT Timah Tbk melalui Kementerian Keuangan dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.

Ada bukti konkret itu, banjir apresiasi pun tertuju pada ST Burhanuddin beserta institusi yang dipimpinnya. Apresiasi itu salah satunya datang dari dunia pers melalui Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail.

Yakub menilai keberhasilan Kejagung merampas dan memulihkan aset dan kerugian negara ini membuktikan betapa layak dan pantas lembaga ini diberi penghargaan khusus.

“Dari pencapaian itu, tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberikan atensi khusus kepada institusi ini,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (Astakoni) itu, Selasa (7/10).

Lebih lanjut, Direktur Lembaga Riset dan Survei Opini Publik INISIATOR itu mengatakan, kini saatnya pemerintah perlu memperkuat peran yang dimainkan Kejaksaan dalam memuihkan aset negara yang dijarah koruptor.

“Upaya memperkuat lembaga tersebut, salah satu dengan cara memperkuat payung hukum untuk penguatan peran dan fungsi pemulihan aset pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung yang sejauh ini masih belum optimal,” ujar Yakub.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (Asperkoni) itu menambahkan bahwa momentum memperkuat kapasitas BPA Kejaksaan itu kini cukup terbuka seiring pembahasan RUU Perampasan Aset yang sebentar lagi rampung.

“Harapan besar kita tentu dalam RUU Perampasan Aset ini, perlu dipertimbangkan penguatan regulasi BPA agar berperan lebih maksimal dalam upaya penelusuran hingga eksekusi pemulihan aset itu sendiri,” terangnya.

Sekretaris Jenderal Forum Lintas Jasa Konstruksi (FLAJK) itu menyoroti salah satu kelemahan di balik upaya pemulihan aset hasil korupsi dan tindak kejahatan ekonomi ini terletak pada fargmentasi kewenangan yang tersebar di beberapa lembaga yang membuat fokus pemulihan aset ini menjadi kurang efektif akibat tumpang tindih kewenangan dan sering terjadi konflik kepentingan antarlembaga.

“Karena itu, harapan besar agar RUU Perampasan Aset ini mempertegas dan memperjelas peran sentral BPA dalam melakukan kerja-kerja pemulihan aset ini tanpa terhalang oleh lembaga lain yang tidak perlu. Di samping jika dilihat dari kesiapan infrastruktur dan sumber daya, Kejaksaan sebetulnya lebih siap untuk mengemban tugas dan tanggung jawab penuh untuk urusan ini, tanpa harus dibagi pada lembaga-lembaga lain yang hanya menimbulkan ketidakefektifan permpasan aset itu sendiri,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *